
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) Tahunan pada hari Jumat,
tanggal 12 Juni 2026.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, baik
yang sahamnya berada di dalam penitipan kolektif KSEI (tanpa warkat/scripless) atau di luar
penitipan kolektif KSEI (warkat/script) – pada tanggal 21 Mei 2026 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
Setiap usulan agenda dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 17 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020 yaitu :
a. Disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dan telah diterima oleh Direksi
Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
b. Usul tersebut harus: (i) merupakan usulan mata acara yang membutuhkan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham, (ii) dilakukan dengan itikad baik, (iii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, dan (v) tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan akan melakukan Pemanggilan RUPS pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026 melalui
aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan juga situs web Perseroan.
JAKARTA, 06 MEI 2026
PT METRO REALTY, TBK.
DIREKSI