Kepada Yth:
Direktur Penilaian Perusahaan
PT. Bursa Efek Jakarta
Dengan Hormat,
Merujuk pada peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-0006/BEI/09-2022 tertanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan I-E tentang kewajiban Penyampaian Informasi dan Surat Perseroan Nomor: 516/MR-MTSM/CORSEC/XI/2025 tentang Rencana Pemaparan Publik (Public Expose) Tahunan Perseroan tahun 2025, maka melalui surat ini perusahaan akan menyampaikan Materi Pemaparan Publik (Public Expose) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 12 Desember 2025
Waktu : 10.00 Wib – Selesai
Tempat : Gedung Metro Pasar Baru Lat.10, Jl. KH. Samanhudi, Jakarta Pusat.
Demikian surat penyampaian ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Untuk lebih jelasnya silahkan buka lampiran ini: