Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) Tahunan 2025. Berikut ini pengumumannya:

PT METRO REALTY TBK
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) Tahunan pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, baik yang sahamnya berada di dalam penitipan kolektif KSEI (tanpa warkat/scripless) atau di luar penitipan kolektif KSEI (warkat/script) – pada tanggal 21 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Setiap usulan agenda dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 17 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020 yaitu :
a. Disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dan telah diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
b. Usul tersebut harus: (i) merupakan usulan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, (ii) dilakukan dengan itikad baik, (iii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, dan (v) tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan akan melakukan Pemanggilan RUPS pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025 melalui aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan juga situs web Perseroan.
JAKARTA, 29 APRIL 2025
PT METRO REALTY, TBK.
DIREKSI
Untuk lebih jelasnya silahkan buka link di bawah ini.