PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

PT METRO REALTY TBK

Berkedudukan di Jakarta

(“Perseroan”)

PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Jumat, 17 Juni 2022

Waktu : Pukul 10.00 WIB – selesai

Tempat : Ruang Rapat Gedung Metro Pasar Baru Lt. 10

  Jl. KH Samanhudi, Jakarta Pusat 10710

Dengan mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut:

Agenda RUPST:

  1. Laporan Direksi tentang keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2021 dan Pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) serta Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2021.
  2. Penetapan  penggunaan laba Perseroan tahun buku 2021.
  3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2022 dan penetapan jumlah honorariumnya.
  4. Pengangkatan kembali Pengurus Perseroan
  5. Penetapan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris.
  6. Perubahan Direksi dan Komisaris Perseroan.

Agenda RUPSLB: Agenda RUPSLB:Penyesuaian bidang usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.
  2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
    1. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam Penitipan Kolektif: hanyalah para Pemegang Saham atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25  Mei  2022 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom,
    1. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif: hanyalah para Pemegang Saham Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening atau Bank Kustodian di Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 16 Juni 2021 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.

Ketentuan Tambahan Terkait Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19:

Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap perkembangan kondisi terkini terkait pandemi Virus COVID-19 dan memperhatikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini menghimbau kepada Pemegang Saham untuk menguasakan kehadirannya melalui pemberian kuasa termasuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan ketentuan sebagai:

1.a.Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat untuk memberikan kuasa kepada BAE Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) – suatu sistem pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat melalui situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan rapat, yakni pada hari Kamis, tanggal 16  Juni 2021 pada pukul 12.00 WIB.
 b.Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang Saham wajib menyiapkan Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut dokumen pendukungnya dan wajib dikirimkan scan copy melalui email metrorealty.tbk@gmail.com. Asli Surat Kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom dengan alamat di Jalan Hayam Wuruk No.28, RT.14/RW.1, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120, paling lambat diterima 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
 c.Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi oleh Notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat.
  • Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat wajib telah berada di lokasi pelaksanaan Rapat selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) menit sebelum Rapat dilaksanakan, dikarenakan registrasi akan ditutup sebelum Rapat dimulai .
  • Kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham akan diberlakukan thermal check di lokasi yang disediakan oleh pengelola gedung sebelum memasuki ruangan Rapat dan wajib menggunakan masker selama acara berlangsung, apabila tidak memenuhi protokoler kesehatan pengelola gedung, maka tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan Rapat. Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham dengan gangguan kesehatan seperti flu/batuk/demam/nyeri tenggorokan/sesak nafas tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan Rapat.
  • Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham diwajibkan mengisi Formulir Pernyataan Kesehatan yang disediakan petugas sebelum memasuki ruang Rapat.
  • Hanya Pemegang Saham yang memenuhi protokol keamanan dan kesehatan tersebut yang diperbolehkan untuk masuk dalam ruang Rapat. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat wajib senantiasa mematuhi protokol keamanan dan kesehatan di ruang Rapat maupun area sekitar tempat Rapat yang diberlakukan oleh Perseroan maupun pengelola gedung tempat pelaksanaan Rapat.
  • Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat  diminta dengan hormat untuk membawa fotokopi Surat Kolektif Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya dan menyerahkan kepada petugas pendaftaran Perseroan, sebelum memasuki ruangan Rapat. Untuk para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
  • Bagi para Pemegang Saham seperti Perseroan Terbatas, Koperasi, Yayasan atau Dana Pensiun wajib membawa fotokopi dari anggaran dasarnya yang lengkap dan akta pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir yang menjabat.
  • Notaris dengan dibantu oleh BAE, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang saham melalui eASY.KSEI, maupun yang disampaikan dalam Rapat.  
  • Demi alasan kesehatan, Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan cetak/compact disc (CD), maupun tanda terima kasih kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang menghadiri Rapat.
  1. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.ptmetrorealty.co.id) dan/atau situs web eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) sejak tanggal Panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.

Jakarta, 25 Mei 2022

Direksi Perseroan

PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM TAHUN 2022

PT METRO REALTY TBK Berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”)
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jumat 17 Juni 2022
Waktu : Pukul 10.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Rapat Gedung Metro Pasar Baru Lt. 10
Jl. KH Samanhudi, Jakarta Pusat 10710.