KETERBUKAAN INFORMASI
TENTANG
PERUBAHAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PT METRO REALTY TBK
(“Perseroan”)
Merujuk Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit, kami informasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah
menyetujui untuk mengangkat Ibu Wena sebagai anggota Komite Audit
yang baru menggantikan Ibu Hioe Tjun Tjen terhitung sejak tanggal 26
Mei 2020.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Jakarta, 28 Mei 2020
PT Metro Realty Tbk
Direksi